WahanaNews-Papua | Kunjungan kerja Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di Teluk Wondama telah menemukan fakta dan data bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Alberth H Torey di Rasiei-Wasior terdapat sedikit keganjilan, dimana sejumlah aparat TNI yang menjadi Petugas Keamanan.
Hal ini cukup menarik sekaligus agak aneh, karena RSUD tersebut sesungguhnya merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Apresiasi Kunjungan Komnas HAM RI Bertemu dengan Organisasi Masyarakat Sipil
Sehingga sesuai ketentuan yang berlaku seharusnya RSUD Dr Alberth H Torey di Rasiei-Wasior dapat diamankan oleh tenaga pengaman lokal, seperti satpam atau polisi pamong praja (Satpol PP).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dalam keterangan tertulisnya kepada Papua.Wahananews.co melalui pesan WhatsApp.
Pihak LP3BH Manokwari mendapat keterangan dari seseorang mantan petugas medis di RSUD Wasior tersebut, bahwa para petugas TNI yang bertugas ini belum jelas di dasarkan surat permintaan dari Bupati Kabupaten Teluk Wondama? Ataukah memang ada Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang mengikat.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Mempertanyakan Kembali Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Wasior 2021
Tapi menurut mantan petugas tadi bahwa Direktur RSUD Dr Alberth H Torey, Dr. Yoce yang "meminta" agar anggota TNI tersebut bertugas sebagai pengamanan pada RSUD di Wasior tersebut, ujar Warinussy.
Hal ini dapat membuat resah pengunjung rumah sakit dan merasa tidak nyaman, pungkasnya.
“Menurut pandangan saya dan memberi masukan perlu adanya pemantauan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap hal ini, untuk mengetahui apakah ada mal administrasi yang terjadi dalam tindakan menghadirkan pengamanan umum dari TNI terhadap fasilitas Rumah Sakit Sipil di Kabupaten Teluk Wondama tersebut”, tutup Yan Christian Warinussy. [hot]