Wahananews-Papua | Negara Anggota ASEAN akui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi COVID-19.
Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5).
Baca Juga:
Jadikan Dukuh Atas Kawasan Terintegrasi, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Pemprov Jakarta Dukung Percepatan Pembangunan Aglomerasi Jabodetabekjur
Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus COVID-19.
Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Prabowo Kritik Ketergantungan ASEAN ke Kekuatan Global, Tawarkan Jalan Ekonomi Tengah
Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
''Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,'' katanya di Bali, Sabtu (14/5).
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.
Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Mnkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.
Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN. [hot]