Wahananews-Papua Barat | Kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, itu salah satu alasan rencana Gubernur Papua Lukas Enembe memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Enembe mengaku kecewa lantaran dipercayakan negara untuk mensejahterakan Papua namun tidak diberikan kewenangan.
Baca Juga:
Sri Mulyani Hadiri Pembukaan Indo Defence Expo & Forum 2025
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah membuat kita tidak ada kewenangan semua diambil alih pusat.
Dikutip pernyataan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua pekan ini dipelbagai laman media di Papua.
Lain halnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga:
Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun untuk Jaga Momentum Pertumbuhan
Ia buka suara soal wacana pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah.
Sri Mulyani menegaskan isu itu tidak benar karena pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Tercatat juga ada Rp 12 triliun yang 'nganggur' di perbankan, ungkap Sri Mulyani dikutip dari detik.com, Jumat (26/11).