Wahananews-Papua Barat | Kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, itu salah satu alasan rencana Gubernur Papua Lukas Enembe memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Enembe mengaku kecewa lantaran dipercayakan negara untuk mensejahterakan Papua namun tidak diberikan kewenangan.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Kerjasama DEFA Penting bagi Pembangunan Pondasi Perekonomian Digital ASEAN
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah membuat kita tidak ada kewenangan semua diambil alih pusat.
Dikutip pernyataan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua pekan ini dipelbagai laman media di Papua.
Lain halnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga:
Sri Mulyani Tekankan Peranan Penting Menteri Keuangan dalam Pencapaian Target NDC
Ia buka suara soal wacana pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah.
Sri Mulyani menegaskan isu itu tidak benar karena pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Tercatat juga ada Rp 12 triliun yang 'nganggur' di perbankan, ungkap Sri Mulyani dikutip dari detik.com, Jumat (26/11).