WahanaNews-Papua I Korban penyerangan Suku Kimyal ditemui Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana beserta Bupati Yahukimo, Papua Didimus Yahuli.
Mereka bersyukur dan berterimakasih karena tidak ada aksi balas serang oleh suku Yali.
Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge di Yahukimo, Ini Catatan Kriminalnya
Pertemuan itu dilaksanakan pada Kamis (7/10/2021), bertepat di halaman Gereja GIDI Evan Hastia. Tatap muka dilakukan antara President GIDI Tanah Papua Pdt. Dorman Wandikbo, Forkopimda Kabupaten Yahukimo dan Masyarakat Suku Yali. Selain bupati dan kapolres, hadir pula Dandim 1715/YHK Letkol Inf. Christian F. R. Ireuw.
Wakil GIDI Papua pdt. Viktor Kobak, menyebut Suku Yali tidak akan membalas serangan. Dia percaya pemerintah dan aparat keamanan tidak akan tinggal diam dalam kasus tersebut.
"Kami hamba tuhan juga sudah menghimbau kepada semua masyarakat Suku Yali di Yahukimo yang telah menjadi korban menerima atas kejadian ini," katanya seperti dalam keterangan dari Polres Yahukimo, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga:
Penganiayaan Berat di Jalan Bandara Dekai Yahukimo, Polisi Lakukan Pengejaran
Kemudian, Bupati Didimus Yahuli mengatakan kejadian ini adalah musibah agar umat tuhan bersabar dan berdoa. Dia berterima kasih kepada pihak-pihak yang ikut menjaga ketertiban di Yahukimo.
"Saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Yahukimo dan pejabat lainnya yang sama-sama menjaga daerah ini melalui pelayanan dengan baik, sehingga Situasi keadaan sampai sekarang sudah aman dan kondusif dan juga kepada personil TNI-Polri yang menjaga daerah ini aman dan kondusif," katanya.
Kemudian, Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana mengatakan, akan terus mengusut kasus penyerangan tersebut. Sampai saat ini, sudah beberapa orang pelaku penyerangan telah diamankan oleh polisi.
"Kepolisian telah mengamankan beberapa orang masyarakat di mana hal ini akan terus kami kembangkan dan kami minta bila masyarakat melihat pelaku yang lain agar segera melaporkan kepada kami, jangan takut untuk di jadikan saksi atas kejadian tersebut," ucapnya.
"Berkaitan dengan aksi tersebut, kami selaku pihak keamanan sangaat berterima kasih kepada masyarakat Suku Yali karena tak melakukan pembalasan dengan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan yakni Polres Yahukimo. Kami dari Polres Yahukimo menghimbau untuk sama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban pasca kejadian kemarin," katanya.
22 Orang Jadi Tersangka, Bisa Bertambah
Polda Papua telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kericuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Tersangka kasus penyerangan suku Kimyal terhadap suku Yali ini pun tak tertutup kemungkinan akan bertambah.
"Telah ditetapkan 22 tersangka di dalam kasus di Yahukimo tersebut. Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar, karena kasus ini masih didalami. Mudah-mudahan segala upaya aparat di sana bisa kembalikan situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
"Yang jelas mereka (22 tersangka) ikut serta dalam aksi penyerangan di Gereja GIDI pada 3 Oktober. Mereka terlibat dalam aksi kekerasan," sambungnya.
Selain itu, Rusdi menjelaskan masih ada 3.609 warga setempat yang mengungsi. Mereka mengungsi di tiga tempat dan diberi perlindungan keamanan.
"Masih ada warga sekitar Yahukimo yang masih mengungsi, masih meminta perlindungan tercatat 3.609 masih berlindung pada beberapa tempat, di Mapolres Yahukimo, gereja, Koramil Dekai," kata Rusdi. (tum)