WahanaNews-Papua I Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua, menangkap 52 terduga pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali pada Minggu (3/10/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, melalui pesan Whatsapp menjelaskan, aksi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat suku Kimyal pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 12.45 WIT.
Baca Juga:
Polda Papua Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke–79
“Telah terjadi aksi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal,” tulisnya dalam pesan pada wartawan, Senin (4/10/2021) dini hari.
Berikut kronologis peristiwa tersebut:
- Pukul 12.45 WIT
Baca Juga:
Personil Polsek Ilu Korban Penyerangan OTK di Puncak Jaya Dirawat Intensif di RS Bhayangkara Polda Papua
Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal, Morome Keya Busup, mendatangi masyarakat suku Yali dengan menggunakan dua unit mobil minibus. Mereka membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang, kemudian melakukan penyerangan.
- Pukul 12.50 WIT
Personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali.