WahanaNews-Papua I Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua, menangkap 52 terduga pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali pada Minggu (3/10/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, melalui pesan Whatsapp menjelaskan, aksi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat suku Kimyal pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 12.45 WIT.
Baca Juga:
Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025
“Telah terjadi aksi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal,” tulisnya dalam pesan pada wartawan, Senin (4/10/2021) dini hari.
Berikut kronologis peristiwa tersebut:
- Pukul 12.45 WIT
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal, Morome Keya Busup, mendatangi masyarakat suku Yali dengan menggunakan dua unit mobil minibus. Mereka membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang, kemudian melakukan penyerangan.
- Pukul 12.50 WIT
Personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali.