Papua.WahanaNews.co, Puncak Jaya - Beredarnya unggahan video viral di media sosial, yakni Tiktok dengan akun AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr.
Dalam video disebutkan, anggota KKB yang ditangkap oleh TNI justru dilepas Polisi, khususnya Polres Puncak Jaya.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Unggahan video tersebut ternyata "Hoaks" atau berita tidak benar.
Demikian disampaikan langsung Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara saat dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut, Minggu 7 April 2024.
Ia mengatakan bahwa video yang sedang viral saat ini baik itu di Tiktok maupun di YouTube terkait dengan Anggota KKB yang ditangkap oleh TNI justru dilepaskan oleh Polisi itu tidak benar.
Baca Juga:
Viral Saat Salat Tarawih Wanita Dapat Surat Cinta, Diminta Ustaz Jadi Istri Kedua
"Hal ini hanya ingin menjatuhkan institusi Polri, khususnya Polres Puncak Jaya serta ingin memecah belah sinergitas TNI-POLRI yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Kabupaten Puncak Jaya," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Kuswara juga menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini tidak pernah terjadi penangkapan Anggota KKB di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya.
"Tidak betul bahwa kami melepaskan anggota KKB seperti yang beredar saat ini di media sosial," terangnya.
Sinergitas antara TNI-POLRI di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya sangat baik dan harmonis, TNI - Polri hampir setiap hari melaksanakan bersama aktivitas patroli gabungan. "Jadi sampai saat ini kami baik-baik saja," ucap Kapolres.
Kata dia, pihaknya telah membentuk Tim Cyber untuk melakukan pelacakan ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut.
"Siapapun oknum penyebar video tersebut akan kami jerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak 1 Milyar," jelas Kapolres Kuswara
"Marilah kita lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, saring dulu setiap informasi yang kita dapatkan dan cari tahu kebenarannya, sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang belum tentu kebenarannya, " demikian AKBP Kuswara.
[Redaktur: Hotbert Purba]