PAPUA.WAHANANEWS.CO, Ambon – Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku bersama The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Maluku dan Bumi Manusia Institute menggelar sosialisasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Daya Alam, serta pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" Rabu 20 Mei 2026 di Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku.
Kegiatan yang diikuti 95 peserta dari kalangan aktivis, masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, organisasi pers, dan organisasi kemasyarakatan pemuda ini bertujuan menyebarluaskan informasi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat implementasi SNP Nomor 7.
Baca Juga:
Dibalik Judul "Pesta Babi": Sebuah Catatan tentang Hutan Papua yang Terus Menyusut
Komnas HAM juga ingin membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap isu HAM terkait tanah, lingkungan hidup, dan sumber daya alam di Indonesia Timur, termasuk Maluku.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno, menyatakan banyak peristiwa dalam film tersebut relevan dengan kondisi di Maluku. Menurutnya, film itu membawa nilai moral terkait situasi HAM di Maluku yang memiliki kemiripan dengan yang terjadi di Papua.
“Pengolahan tanah dan SDA, serta persoalan masyarakat adat di Maluku seperti perampasan lahan, keberadaan taman nasional di wilayah adat, dan proyek-proyek nasional yang mengabaikan hak atas informasi dan persetujuan awal, menyebabkan banyak masyarakat adat mengalami pengusiran paksa dari lahan mereka sendiri,” ujar Edy.
Baca Juga:
Puan Maharani Turun Tangan, DPR Usut Pembubaran Film Pesta Babi
Diskusi dipandu moderator Ipeh Alaidrus dengan empat narasumber: Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah, Sutradara "Pesta Babi" Cypri P. Dale, Direktur Kora Maluku Chalid Pelu, dan perwakilan SIEJ Simpul Maluku Jaya Barends.
Anis Hidayah mengapresiasi Watchdoc sebagai produser film yang menyampaikan informasi jelas tentang Program Strategis Nasional (PSN). Ia menyebut film ini penting karena menggambarkan hak-hak warga negara atas pembangunan.
“Hak atas pembangunan adalah hak kolektif yang seharusnya dinikmati bersama. Pembangunan semestinya dirancang dan dibuat kebijakannya melalui partisipasi seluruh warga negara, terutama mereka yang menjadi subjek program pembangunan,” kata Anis dilansir laman Komnas HAM, selasa (26/5/2026).
Komnas HAM telah mengeluarkan kajian tentang PSN pada akhir 2024. Dari sekitar 216 PSN yang mencakup bandara, irigasi, jalan raya, jembatan, dan lainnya, terdapat 114 yang diadukan ke Komnas HAM. Terkait "food estate" dalam film, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan dampak PSN terhadap HAM.
Di Merauke, masyarakat adat disebut kehilangan ruang partisipasi, kehilangan lahan dan sumber kehidupan, sehingga menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak kelompok rentan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Sutradara Cypri P. Dale mengatakan film "Pesta Babi" mendapat apresiasi karena merekam kejahatan struktural yang terjadi di Papua. Direktur Kora Maluku Chalid Pelu menyoroti bahwa pembangunan selama ini sering disusun dari atas ke bawah tanpa melibatkan masyarakat dalam perencanaan. Sementara Jaya Barends dari SIEJ Simpul Maluku membahas dampak pembukaan lahan sawit di Papua yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat asli.
Peserta diskusi menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam konflik agraria, kriminalisasi masyarakat adat, dan terbatasnya ruang hidup akibat pembangunan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Menanggapi hal itu, Anis Hidayah menyatakan setiap laporan dan kasus yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komnas HAM berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tantangan utama, katanya, bukan hanya pemantauan dan penyusunan rekomendasi, tetapi juga memastikan rekomendasi dijalankan oleh seluruh pihak terkait.
Komnas HAM juga menyoroti adanya pembatasan terhadap media dan ruang informasi publik di wilayah terdampak pembangunan, yang menghambat masyarakat memperoleh informasi utuh. Masyarakat diharapkan tetap aktif mengawal jalannya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan menghormati HAM.
Di akhir diskusi, Chalid Pelu menegaskan bahwa PSN merupakan instrumen pembangunan negara. Namun, pembangunan perlu dikaji secara kritis agar benar-benar berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas tanpa mengorbankan hak masyarakat adat, lingkungan hidup, dan kelompok rentan.
[Redaktur: Hotbert Purba]