PAPUA.WAHANANEWS.CO, Tanah Papua – Acara nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" dilarang dan dibubarkan aparat di sejumlah daerah, memicu perdebatan tajam tentang kebebasan berekspresi dan dampak pembangunan besar-besaran di Papua Selatan.
Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale ini menyoroti pembabatan hutan hingga jutaan hektar atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap mengancam kehidupan masyarakat adat.
Baca Juga:
RDMP Balikpapan Penopang IKN, MARTABAT Soroti Arah Baru Ketahanan Energi
Film berdurasi 95 menit ini mengangkat kisah masyarakat adat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu di Merauke, Boven Digoel, serta Mappi yang kehilangan tanah ulayat akibat ekspansi perkebunan tebu, sawit, bioetanol, dan food estate.
Judul "Pesta Babi" merujuk pada tradisi Awon Atatbon masyarakat Muyu yang bergantung pada kelestarian hutan menjadi metafora bahwa rusaknya hutan berarti hancurnya identitas budaya mereka.
Larangan dan Kontroversi Pembubaran nobar terjadi di beberapa lokasi, termasuk Universitas Mataram dan Ternate, dengan keterlibatan aparat keamanan.
Baca Juga:
Ada 176 Lebih Tambang Ilegal di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Berikan 76 Izin Baru
Menurut sutradara Cypri Paju Dale, pelarangan ini kemungkinan dipicu penggunaan istilah "kolonialisme" dalam judul film yang dianggap kontroversial. "Kolonialisme menjadi kerangka analisis untuk memahami konflik, pelanggaran HAM, deforestasi, hingga militerisme sebagai satu sistem yang saling terkait," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai judul film tersebut memuat narasi provokatif, namun mengakui kritik terhadap PSN adalah hal wajar.
"Film ini berisi kritik terhadap proyek yang dianggap mengganggu hak ulayat dan lingkungan. Kritik semacam itu wajar, meski narasinya kontroversial," katanya.