PAPUA.WAHANANEWS.CO, Bantul - Polres Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra alias IDS (16) warga Payungan, Ciren, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Pandak.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 19 April setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Saras Adyatma Bantul.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Bantul Gelar Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Bantul telah menangkap dua tersangka.
"Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni BLP alias BR (18) warga Kretek, Bantul ditangkap pada Selasa 15 April dan YP alias B (21) warga Bambanglipuro, Bantul pada Rabu 16 April di Kabupaten Sleman. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Bantul," terangnya.
Sedangkan, lanjut Rita, lima pelaku pengeroyokan lainnya sedang dilakukan pengejaran oleh petugas. Bahkan,Polres Bantul telah menerbitkan DPO bagi lima orang tersebut.
Baca Juga:
Sadis, Pria di Bantul Tewas Dibacok Saat Tidur di Samping Istri dan Anak
"Tim Sat Reskrim Polres Bantul juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah diamankan," ujarnya.
Dirinya meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan lima DPO untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkas Rita.