WahanaNews-Papua I Gubernur Propinsi Papua Lukas Enembe akhirnya melantik Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi pejabat Sekda definitif.
Polemik dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua akhirnya berakhir.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Lukas melantik Ridwan sebagai Sekda Papua definitif di Gedung Negara Dok V, Jayapura, Kamis (14/10/2021). Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 149/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Papua yang diteken pada 11 Oktober 2021.
"Mutual trust (tingkat saling percaya) antara Gubernur dan Sekretaris Daerah sangat penting untuk dijaga demi berlangsungnya pemerintahan yang harmonis dan solid," kata Lukas setelah melantik Lukman.
Untuk diketahui, jabatan Sekda Papua selama beberapa bulan belakangan sempat mengalami dualisme, yakni jabatan itu sama-sama diduduki oleh Dance Yulian Flassi dan M Ridwan Rumasukun.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Lukas berharap Ridwan sebagai Sekda Papua dapat menambah akselerasi roda pemerintahan Provinsi Papua agar berjalan makin cepat dan akurat.
Dia juga berterima kasih kepada Dance Yulian Flassy yang telah memberikan sumbangsih kepada Provinsi Papua selama menjabat Sekretaris Daerah.
Enembe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijaksanaannya dalam menerbitkan pengangkatan Sekretaris Daerah yang baru di Provinsi Papua.