Selain itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai dengan kewenangannya dinilai Presiden juga telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan Otonomi Khusus dan pembentukan provinsi baru.
Di bidang reformasi pelayanan hukum, Presiden mengapresiasi peran Mahkamah Agung (MA) yang telah meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
MA dinilai terus mengedepankan keadilan restoratif dan meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) telah meningkatkan pelayanan penegakan konstitusi secara efektif.
“Sistem peradilan berbasis elektronik semakin memudahkan akses masyarakat. Peran MK sebagai tuan rumah Kongres MK se-dunia, juga patut diapresiasi,” ucap Presiden.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menjaga sinergi antara kualitas tata kelola keuangan negara dan fleksibilitas dalam menghadapi krisis.
Tidak hanya itu, rencana penyelenggaraan Supreme Audit Institution (SAI)-20 juga dinilai Kepala Negara makin memperkokoh kepemimpinan Indonesia di G20.
Adapun Komisi Yudisial terus memberikan layanan prima dalam mengawal peradilan yang bersih dan berwibawa. Penanganan laporan masyarakat terkait lembaga peradilan telah membantu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.