"Setelah dipindahkan ke lokasi lain, korban malah ditagih utang Rp 25 juta, yang menurut korban dirinya hanya meminjam uang Rp 2 juta yang digunakan untuk biaya ke Papua," imbuhnya.
Seperti diketahui, empat wanita asal Sukabumi terjebak bisnis prostitusi di Papua. Keempat wanita itu terdiri atas satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Mereka dijanjikan pekerjaan nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka pun dipalsukan. Polisi pun turun tangan dalam menangani kasus ini. [hot]