“Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irjen Fakhiri.
Irjen Fakhiri juga menjelaskan bila hingga kini pihaknya dibantu TNI masih terus bekerja keras untuk membebaskan kapten Philips.
Baca Juga:
Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Pembebasan Pilot Susi Air dengan Kesabaran dan Pendekatan Damai sebagai Kunci Utama
“Kami terus bekerjasama dengan teman-teman TNI dan hingga kini kami masih menerapkan pola soft lewat negoisasi yang melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah setempat, Gereja, masyarakat dan para tokoh disana untuk pembebasan Kapten Philips,” jelas Irjen Fakhiri.
Kapolda mengaku hingga kini pihaknya telah mengetahui keberadaan kapten Philips dan kondisi kesehatannya, namun pihak nya masih terus berupaya bernegoisasi agar KKB yang menyandera Kapten Philips bisa membebaskan Philips tanpa adanya korban.
“Sudah kita pantau, lokasi mereka dimana, bagaimana kesehatan Philips, namun kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, sehingga proses ini memang akan memakan waktu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pembebasan Pilot Susi Air, Tokoh Adat Port Numbay Apresiasi Peran TNI-Polri dan Para Tokoh
Sebelum bertemu dengan atase kepolisian New Zealand, Pihak Polda Papua juga telah bertemu dengan Duta besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Jeffery Burnet di Polda Papua pada Rabu (7/2/2024).
[Redaktur: Hotbert Purba]