PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan Interpol kasus sabu senilai Rp5 triliun.
Dari informasi, Selasa (2/12/2025), Dewi ditangkap di Kamboja. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto akan menjemput di Kamboja dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga:
Peneliti Gelar FGD Susun Rekomendasi Kebijakan Layanan Rehabilitasi NAPZA Berbasis Rumah Sakit di Medan
Dewi Astutik menjadi sorotan usai namanya masuk daftar buron Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi juga tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.
Sebelumnya, Minggu (1/6/2025), Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut usai menikah dengan pria setempat.
"Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW," kata Gunawan.
Baca Juga:
BNN Musnahkan BB Narkotika di Kampung Boncos, Upaya Negara Kuasai Titik Rawan Peredaran
Salah satu tetangga Dewi, Mbah Misiyem, mengatakan terakhir kali bertemu Dewi pada 2023. Saat itu Dewi berpamitan dan mengaku akan pergi kerja ke Kamboja.
"Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa," imbuh Misiyem.
Nama Dewi mencuat usai BNN mengungkap penyergapan besar-besaran jaringan narkoba internasional. Perempuan ini diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.
[Redaktur: Hotbert Purba]