Wahananews-Papua | Usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara mengakui menerima aliran dana dari Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Menurut Brigita Purnawati Manohara mendapat 17 pertanyaan dari penyidik, berkaitan dengan tersangka yang masih DPO.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Manohara mengakui mengenal salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Memberamo Tengah. Dia tak menampik, menerima sejumlah dana dari Ricky Ham Pagawak.
“Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka (Ricky Ham Pagawak) dan saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi,” kata Manohara di Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan, Senin (25/7).
Ia memastikan penerimaan aliran uang dan hadiah yang pernah diterima dari Ricky Ham Pagawak akan diserahkan ke KPK.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik,” tegas Manohara.
Manohara mengungkapkan, dirinya diperiksa untuk empat tersangka. Mereka di antaranya berinisial RHP, SP, JP dan MT. Namun belum diketahui tiga dari inisial tersebut, karena KPK belum mengumumkan secara resmi terkait rekonstruksi kasus tersebut.
Dalam kesempatan ini, Manohara pun membantah mempunyai hubungan dekat dengan Ricky Ham Pagawak.