WahanaNews-Papua | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Paniai Provinsi Papua, melakukan investigasi tentang penyertaan modal awal BUMDes kepada pihak TA dan DPMK pada Senin (29 Juni 2022) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Madi, Paniai Provinsi Papua.
“Sebelumnya pernah melakukan pembentukan kepengurusan BUMDes dari beberapa Kampung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat soal modal awalnya,” ujar Ketua Pengurus Tim Penggerak BUMDes Paniai, Yanuarius Yogi, Rabu (29 Juni 2022).
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Buka Seminar dan Workshop Rakornas 2024
Pihaknya juga telah menindaklanjuti bahwa dari BUMDes telah melakukan pembentukan kepengurusan setiap kampung dengan alasan pengangguran dari setiap kampung yang ada saat ini tidak ada ruang kerja.
“Sehingga kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran dan bisa mengambil bagian disini,” tutur Yanuarius.
“Karena kebanyakan pengangguran yang saat ini belum juga ada peluang kerja bagi masyarakat kampung dan juga bagi yang lulusan sarjana dan SMA/SMK tidak mengakomodir sebagai CPNS/Honorer Pegawai Sipil dan ASN. Sehingga kami datang dengan niat baik supaya dapat jadi pengurus BUMDes di setiap kampung masing-masing,” terangnya.
Baca Juga:
Energi Surya Jadi Sumber Cahaya Bagi Kehidupan Masyarakat Desa Tepian
Dikatakan setiap pengurus BUMDes, kampung harus menjaga kekompakan, karena selama dalam masa waktu presiden RI belum pernah ada menerima laporan hal tersebut.
Presiden sendiri menegaskan masyarakat harus maju dari pinggiran dan perbatasan desa, untuk mewujudkan pemulihan ekonomi desa, sehingga pengangguran harus diminimalisir melalui daerah setempat dan melalui Program Nasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bendahara Tahun Anggaran (TA) Yolina Talapary, saat pertemuan menyampaikan untuk progres data yang sudah masuk di lapangan kerja yang terpenting dapat menjalankan program selama tahun 2022 dan untuk saat ini pengajuan dalam RKPD desa adalah sebanyak 7 kecamatan yang bisa dijalankan di tahun 2022. Hal itu telah disetujui melalui hasil kesepakatan musyawarah desa per distrik yang dilakukan bulan Oktober lalu.