WahanaNews-Papua | Dalam gelaran Konferensi Pers KPK terkait Kesehatan Lukas Enembe di RSPAD Jakarta, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Rabu (11/1/2023).
"Tim Penyidik menahan Lukas Enembe selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Ketua KPK mengatakan KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat.
Saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.
Sementara Tim dokter RSPAD Jakarta mengatakan bahwa saat ini kondisi kesehatan Lukas Enembe stabil. [hot]