PAPUA.WAHANANEWS.CO, Wamena – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menerima informasi mengenai peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Yentinus Kogeya dan Sely Wenda pada Selasa (21/7/2026) di Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Atas peristiwa tersebut, YKKMP menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. "Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan, penghiburan, dan ketabahan dalam menghadapi duka yang mendalam," demikian pernyataan YKKMP, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga:
Uskup Jayapura Kecam Pembakaran Pesawat dan Pembunuhan Pilot AMA di Papua
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penghormatan terhadap hak hidup, perlindungan masyarakat sipil, serta kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional.
Tegaskan Perlindungan Sipil
YKKMP menegaskan hak hidup merupakan hak asasi yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh semua pihak tanpa pengecualian.
Baca Juga:
TNI Berhasil Evakuasi Pilot Maskapai AMA di Yahukimo
"Dalam situasi konflik bersenjata, seluruh pihak berkewajiban menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional, termasuk kewajiban untuk melindungi masyarakat sipil dan orang-orang yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan," tulis YKKMP.
YKKMP menyatakan apabila benar penembakan terhadap Yentinus Kogeya dan Sely Wenda terjadi sebagaimana dilaporkan, maka tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, HAM, dan Hukum Humaniter Internasional. Apabila korban merupakan masyarakat sipil atau orang yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, maka tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip yang melarang penyerangan terhadap pihak yang harus dilindungi.
Direktur Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menjelaskan, sepengetahuannya Yentinus Kogeya pernah dikaitkan dengan TPNPB di wilayah Yahukimo. Beberapa tahun lalu, Yentinus mengalami penembakan oleh aparat keamanan karena diduga membawa amunisi. Ia kemudian dirawat di RSUD Wamena dan dirujuk ke Jayapura dengan pendampingan YKKMP bersama petugas Lapas Wamena.