Wahananews-Papua | Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perekaman KTP elektronik atau (E-KTP) secara nasional sudah mencapai 99%.
Sementara khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat, Zudan mengakui memang masih terus disempurnakan dengan cara jemput bola.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
“Cakupan Perekaman E-KTP Provinsi Papua 41,61% dan Provinsi Papua Barat 73,45%. Dukcapil akan jemput bola,” kata Zudan kepada awak media, Rabu kemarin.
Menurut Zudan, hambatan melengkapi data perekaman di dua provinsi itu adalah soal sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau dengan jaringan, dan belum tumbuh budaya sadar untuk melengkapi administrasi kependudukan.
“Jadi salah satu solusinya Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus menerus,” yakin Zudan.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP
Zudan memastikan, belum lengkapnya masyarakat di Papua yang belum punya E-KTP tidak akan menghambat hak mereka untuk memilih saat Pemilu 2024.
Berkaca saat Pemilu 2019, masyarakat di Papua bisa dibuatkan surat keterangan atau Suket sebagai validasi untuk memilih.
“Dibuatkan Surat Keterangan (Suket) bahwa datanya ada dalam database kependudukan kabupaten/kota. Ini juga untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula yang saat hari H pas berumur 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan perekaman,” ujar Zudan.