Papua.WahanaNews.co, Jayapura - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) TA 2023 di seluruh Indonesia, salah satunya termasuk di Provinsi Papua.
Menteri Basuki mengatakan, pelaksanaan IJD mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Baca Juga:
Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polda Papua Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Cartenz 2024
Pada TA 2023, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Indonesia.
“IJD menangani ruas jalan Provinsi, Kabupaten, atau Kota yang rusak dan menghubungkan kawasan-kawasan produksi. Misalnya pertanian, wisata, termasuk transportasi logistik seperti pelabuhan. Untuk tahun 2024 ini, IJD masih terus dilanjutkan dengan anggaran sekitar Rp15 triliun (nasional),” kata Menteri Basuki melansir laman KemenPUPR, Kamis (1/8/2024).
Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura Benyamin E. Pesurnay menerangkan, IJD TA 2023 pada Provinsi Papua tersebar sebanyak 4 ruas di 2 Kabupaten, yakni Ruas Trans Woor - Bewan di Kabupaten Keerom dan Pelebaran Jalan Menuju Standar di Lingkar Biak Utara II, III, dan IV yang berada di Kabupaten Biak Numfor.
Baca Juga:
Pleno KPU Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi di Papua dan 3 DOB Berjalan Aman dan Kondusif
“Total panjang jalan yang ditangani melalui IJD TA 2023 adalah 22 km. Di Kabupaten Keerom sepanjang 10 km, dan di Kabupaten Biak Numfor sepanjang 12 km. Adapun total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp134,84 miliar,” terang Benyamin.
Benyamin mengatakan, penanganan IJD di Provinsi Papua bermanfaat untuk mendukung aksesibilitas masyarakat dari dan menuju perbatasan, mempercepat distribusi logistik dan sentra pertanian, serta mendukung akses pariwisata.
“Seperti yang kita ketahui, ruas jalan Trans Woor – Bewan di Kabupaten Keerom, terkoneksi langsung dengan ruas jalan Nasional Kota Jayapura/ Kabupaten Keerom – Arso, sehingga IJD bermanfaat untuk mendukung aksesibilitas antar wilayah, dan juga menghubungkan ke kawasan perbatasan Papua Nugini. Di Keerom juga terdapat food estate dan kawasan sentra pertanian, sehingga IJD mempermudah distribusi ke kawasan tersebut,” kata Benyamin.
“Sementara, penanganan IJD di Lingkar Biak Utara juga menghubungkan Kabupaten Biak Numfor dengan Supiori sehingga memperpendek jarak tempuh kawasan dan mempermudah distribusi logistik. IJD juga bermanfaat untuk mendukung akses pariwisata serta event-event nasional maupun internasional di Biak, seperti misalnya Sail Teluk Cendrawasih,” tambah Benyamin.
Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah X (Keerom) Provinsi Papua, Yohanis Berechmans Melsasail turut menambahkan, pelaksanaan IJD di Provinsi Papua mulai dilaksanakan pada September 2023 dan selesai pada Desember 2023.
Setelah rampung, BPJN Jayapura berharap keberadaannya dapat mendukung aktivitas masyarakat, baik untuk transportasi, distribusi, kesehatan hingga pendidikan.
“Tujuan kami tentunya untuk layanan masyarakat. Dengan selesainya IJD ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran negara di daerah perbatasan atau kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Terlebih, jalan eksisting dibangun secara lapen (lapis penetrasi) dengan kondisi rusak ringan hingga rusak berat, mulai dari bergelombang hingga lubang. Sehingga, aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak sekolah menjadi sulit. Sekarang, setelah dilakukan peningkatan perkerasan jalan dan bahu jalan, sudah lebih baik. Mudah-mudahan aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar dan cepat,” ujar Yohanis.
Salah seorang masyarakat pengguna jalan, Adomina (43 th) berterimakasih atas pembangunan IJD yang sangat mempermudah aktivitas kesehariannya sebagai ibu rumah tangga dan pedagang hasil perkebunan.
“Terima kasih kepada pemerintah, setelah jalan ini diaspal saya menjadi lebih cepat kalau mengantarkan anak ke sekolah, dan lebih dekat kalau ingin berjualan pinang,” demikian Adomina.
[Redaktur: Hotbert Purba]