Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia yang akan dilaksankan mulai tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang.
"Kami mendukung penuh terhadap peningkatan kesejahteraan hakim Indonesia guna mewujudkan putusan berkualitas yang mencerminkan rasa keadilan," kata Ketua umum FAMI Zaenuri Makhrodji dalam pesan elektronik kepada wartawan Jumat 27 September 2024.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Pendukung Tumpah Ruah, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw Kampanye Akbar di Alun-Alun Aimas
Kemarin, Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan, Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia, akan dilaksanakan secara serentak selama lima hari kerja, yaitu mulai Senin hingga Jumat, 7-11 Oktober 2024.
"Hingga saat ini ada setidaknya 741 hakim yang akan mengikuti gerakan cuti bersama itu," katanya Kamis, 26 September 2024.
Kata dia, aksi tersebut untuk memprotes rendahnya kesejahteraan profesi mereka.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Fauzan menyatakan protes para hakim bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya yang telah lama terabaikan termasuk tunjangan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
Ia menjelaskan, pemerintah masih belum mampu menyesuaikan penghasilan dan kesejahteraan hakim dengan kondisi saat ini.
Dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2018 telah mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim. “Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” urai Fauzan.