WahanaNews-Papua | Kursi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Papua kosong setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintahan harus berjalan terus tidak boleh macet di tengah kondisi apapun.
Baca Juga:
Ajukan Pengisian Pejabat Definitif Pimpinan OPD, Ramses Limbong: Terlalu Banyak Pejabat Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Pemprov Papua
"Pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan," kata Mahfud di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Mahfud mengaku telah memiliki langkah-langkah alternatif untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Papua.
"Kan kita sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis, kita sudah bicara dengan Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes, dan sebagainya kita sudah rapat. Nanti ditunggu saja langkah berikutnya," jelasnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Pimpin Upacara Hut Ke-79 RI, Ramses Limbong Terharu dengan Suasana Perayaan di Papua
Sementara mengenai kasus perkaranya ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah berkomitmen mendalami, mengusut, dan mengembangkan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Mahfud.
"Karena ini murni penegakkan hukum dan tidak akan berhenti di LE. Pergerakan uang, benda, sekarang dalam pengawasan kami dan sebagaian kami freze (bekukan)," kata Mahfud.
Ia mengatakan, pergerakan sebagian uang di Pemerintah Provinsi Papua dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.
"Jadi ini (kasus LE) sama sekali tidak ada kepentingan lain selain urusan hukum," kata Mahfud. Selain itu ia mengingatkan pihak-pihak lain tidak melakukan tindakan destruktif (menghancurkan) paska penangkapan LE.
Mahfud pun menyebut, hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu. "Oleh sebab itu saya minta saudara kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-lamngkah destruktif," tegasnya.
Lukas Enembe ditangkap KPK setelah mengaku tengah dalam kondisi sakit. Ia ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura.
Lukas berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Usai ditangkap, Lukas langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK. [hot]