Douw juga meminta sentral Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Papua Tengah dapat memproses laporan-laporan yang sudah dimasukkan berdasarkan barang bukti yang sudah diserahkan ke pihak Gakkumdu.
"Kami minta hari ini Gakkumdu tolong proses permasalahan yang sudah kami serahkan. Kalau tidak ada bukti kami juga takut tapi ini jelas-jelas ada buktinya, sehinggaa kami minta gakumdu jangan santai," imbuh Douw.
Baca Juga:
Bawaslu Mukomuko Buka 16 Posko Pengaduan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Ia menegaskan, apabila Gakkumdu tidak memproses laporan-laporan yang sudah dimasukkan, pihaknya menilai ada pembiaran terhadap oknum yang memainkan money politic di Papua Tengah.
"Pokoknya kami tegaskan lagi, Gakkumdu segera usut tuntas masalah ini," tegasnya.
Apabila tidak diindahkan, pihaknya mengancam akan membuat mosi tidak percaya terhadap seluruh penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Tengah.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Sosialisasi Bahaya Politik Uang di Pilkada: Pelaku Bisa Dipidana
"KPU, Bawaslu maupun Gakkumdu, kami akan bikin mosi tidak percaya, karena laporan kami berdasarkan barang bukti," tegas Douw yang merupakan anak pertama dari Isaias Douw, Mantan Bupati Nabire dua periode.
Douw berharap, KPU, Bawaslu dan sentral Gakkumdu Provinsi Papua Tengah dapat bersikap Independen dalam menyelesaikan seluruh persoalan dalam pesta Pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah.
[Redaktur: Hotbert Purba]