“Karena tidak perlu ada kepanikan. Saya lihat dari beberapa produsen yang ada kita dapatkan informasi produksinya juga akan kembali normal. Jadi tentunya untuk jamin ketersediaan minyak dilapangan betul-betul tersedia,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Kapolri beserta seluruh jajarannya di Indonesia akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi. Hal itu untuk mengawal kebijakan terbaru Pemerintah benar-benar terimplementasi dengan baik dilapangan.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
“Paling penting adalah barang berada di pasar khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah. Maka ketersediaan minyak curah dan harganya akan di pantau, dan kemudian kita harapkan harga eceran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kebijakan-kebijakan dari Pemerintah untuk memberikan subsidi,” tutup Sigit. [hot]