JDP tak jemu dan tak akan berhenti menyerukan kepada semua pihak berkepentingan (stakeholder) dalam konflik sosial politik di Tanah Papua, baik TPN PB yang senantiasa secara tersirat disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) maupun institusi keamanan negara seperti TNI dan Polri agar segera mengakhiri kontak bersenjata dan menghentikan ambisi saling menyerang diantaranya yang sudah berlangsung puluhan tahun di atas Bumi Cenderawasih.
JDP yakin bahwa damai itu indah dan karenanya kami menyerukan agar para petinggi TPN PB seperti Egianus Kogoya dan Panglima TNI maupun Kapolri untuk dapat mengambil langkah mengakhiri konflik yang sudah sangat banyak menyita waktu, tenaga dan biaya serta banyak mengakibatkan kasus kematian sia-sia warga sipil, terutama Orang Asli Papua (OAP) disekitar wilayah konflik tersebut di Tanah Papua.
Baca Juga:
Diduga Ditembak KKB di Puncak, Dua Tukang Ojek Dilaporkan Tewas
"JDP bersedia menolong dan memberi supervisi kepada para pihak untuk dapat mengambil langkah komunikasi informal sebagai media didalam memulai percakapan menuju tercapainya Papua Tanah Damai," tutup Jubir JDP Yan Christian Warinussy.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengutuk keras kebrutalan pembunuhan ini.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana beberapa orang laki-laki bisa melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang perempuan, bahkan merekamnya dan menyebarkannya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Kata dia, Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil menangkap tiga terduga pelaku pada tanggal 5 Oktober 2023, yaitu PM di Jayawijaya, AW di Jayapura, dan RK alias RM di Tolikara. Total terduga pelaku diperkirakan berjumlah tujuh orang.
Kombes Benny juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tujuh terduga pelaku yang memiliki inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO), dan K (DPO).
Para pelaku diduga merupakan anggota KNPB yang secara aktif menyebarkan propaganda negatif tentang isu Papua di media sosial.