Papua.WahanaNews.co, Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan bersiap menggelar tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam waktu dekat, KPU akan melaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk wilayah Papua Selatan.
Baca Juga:
Menuju 20 Hari Pencoblosan, Polda Papua Imbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas
Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024, dengan pengundian nomor urut Paslon dilakukan sehari kemudian, yakni pada 23 September 2024.
Langkah KPU ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada 2024.
Kesiapan KPU Papua Selatan dalam menggelar acara tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak keamanan, termasuk dari Polri.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Infrastruktur Areal Lumbung Pangan di Wanam, Merauke
Kasatgas Operasi Mantap Praja (OMPC) II Papua Selatan 2024, melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah, menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi Pilkada.
"Kami mengingatkan seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjamin keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada," kata Nurjanah dikutip Senin.
Dalam pernyataannya, Nurjanah juga menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.