Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal percepatanan pembangunan di wilayah Papua.
Ia menegaskan, pembentukan 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua harus mengangkat harkat, derajat, dan martabat orang asli Papua.
Baca Juga:
Wamendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Proses Pembangunan di 4 DOB di Papua
Jangan sampai, pembentukan DOB tersebut justru menjadi ajang untuk melakukan korupsi.
“Nah saya pikir mari kita membuka diri kita, membuka ruang bahwa kita diberi kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas negara untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat di Tanah Papua,” jelas Wempi usai membuka Workshop Percepatan Pembangunan Papua Perspektif Otonomi Khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/10/2023).
Wempi mengatakan, Kemendagri juga bakal terus memastikan penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB tersebut berjalan baik.
Baca Juga:
Serap Aspirasi MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Spirit dan Koreksi yang Membangun
Langkah ini termasuk memastikan dukungan anggaran dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di masing-masing DOB.
Ia juga mengungkapkan, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Papua.
Selain itu, aturan ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pemekaran provinsi atau pembentukan DOB.