Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Ps Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka oknum masyarakat yang melakukan penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas.
Insiden ini terjadi pada Jumat (31/5/2024) dan menimbulkan keprihatinan serta perhatian publik terhadap keamanan para petugas yang menjaga ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Polri 2024
Kejadian bermula saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita, yang berlokasi tepat di depan Mako Polda Papua.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan.
Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman, yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda, mencoba membawa mereka ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Baca Juga:
Polda Sulut Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Integritas Polri 2024
Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu masyarakat yang terlibat dalam keributan.
Dengan kata-kata provokatif, "Ko Polisi Ada Apa", pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahinya dan hidungnya, yang menyebabkan pendarahan di wajah, terutama pada hidung.
Disinyalir pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.