Wahananews-Papua | Pemanfaatan potensi sumber daya lokal ini akan meningkatkan pasokan listrik di pulau Flores yang bisa digunakan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan pengembangan pariwisata.
PT PLN (Persero) menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melistriki kawasan 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) di pulau Flores melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 2 x 20 megawatt (MW).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Ini adalah bukti kehadiran negara untuk menghadirkan listrik hingga ke seluruh pelosok nusantara, sekaligus mengembangkan energi baru terbarukan berbasis potensi sumber daya setempat," ucap General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara Wahidin.
Hingga Oktober 2022, rasio elektrifikasi di Pulau Flores masih berada di angka 95,67. PLN menargetkan rasio elektrifikasi akan mencapai 100 persen di Flores pada tahun 2025.
Tidak hanya untuk melistriki daerah terpencil, listrik dari PLTP Mataloko ini juga dapat mendukung pengembangan pariwisata di pulau Flores.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Kita tahu bahwa sistem Flores juga melistriki salah satu kawasan wisata prioritas yaitu Labuan Bajo. Dengan bertambahnya pasokan listrik, tentu akan mendukung pengembangan pariwisata. Apalagi sumbernya berasal dari energi bersih. Dengan demikian, ini akan memberikan multiplier effect pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," tambah Wahidin.
Lebih rinci Wahidin mengatakan, dana PMN dari pemerintah digunakan untuk membebaskan lahan seluas 10,8 hektar (Ha) untuk penambahan empat lokasi wellpad dan satu bidang untuk laydown area PLTP yang berlokasi di Kabupaten Ngada.
Wellpad adalah lokasi yang diperuntukan untuk melakukan eksplorasi dan menjadi lokasi penempatan komponen utama dalam proyek pengembangan panas bumi. Sementara, laydown area merupakan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat penempatan material dan peralatan yang dibutuhkan selama proses konstruksi.