WahanaNews-Papua | Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerahan Aset 3 DOB Provinsi Papua Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daeah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Rabu (12/10/2022).
Kegiatan Rakor digelar Kemendagri dengan Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Guna Percepat Realisasi Anggaran
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk mempercepat penyerahan BMD kepada Provinsi DOB di Provinsi Papua.
Selain itu, Rakor tersebut untuk menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten setempat yang bakal diserahkan kepada DOB.
Tak hanya itu, rakor juga untuk memberikan pembekalan tentang prosedur dan tata cara validasi data maupun penyerahan BMD kepada pejabat dan pegawai yang menangani BMD di Provinsi Papua termasuk kabupaten di wilayah DOB.
Baca Juga:
Posisi Kelembagaan Dewan Adat Papua (DAP) dalam Pelaksanaan PSU Provinsi Papua
“Permerintah Provinsi Papua bersama Penjabat Gubernur DOB dan Bupati dalam cakupan wilayah DOB perlu mengatur dan menyerahkan aset disertai dengan dokumen yang sah, termasuk mengoptimalkan Kelompok Kerja (Tim Pokja) yang telah dibentuk dan beberapa kali telah hadir di Ibu Kota Provinsi DOB,” terang Fatoni.
Fatoni menegaskan perlunya mengambil langkah percepatan penyerahan BMD. Langkah ini dapat dilakukan salah satunya dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Kabupaten pada cakupan wilayah Provinsi DOB segera menyerahkan data BMD yang akan diserahkan kepada Provinsi DOB,” jelasnya.