Wahananews-Papua | Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, akan menerbitkan pencabutan larangan beroperasi, seluruh pesawat Boeing 737-8 (737MAX) di Indonesia, setelah melalui proses investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat tersebut.
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, Selasa (28/12/2021) di Jakarta menyatakan "Kami telah melakukan koordinasi, dengan otoritas dan operator penerbangan dari berbagai dunia, khususnya ASEAN. Hingga saat ini, beberapa negara telah mengijinkan kembali pengoperasian pesawat 737MAX.
Baca Juga:
Surati Menhub, Forkada se-Kepulauan Nias Minta Layanan Penerbangan Ditingkatkan
Mengikuti perkembangan itu, Direktorat Jendaral Perhubungan Udara, juga tengah melakukan persiapan untuk menerbitkan surat pencabutan larangan beroperasi bagi pesawat 737MAX."
Lebih lanjut, Dirjen Novie menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi teknis terhadap perubahan desain flight control dan evaluasi beban kerja pilot untuk pesawat Boeing 737MAX, di Simulator Boeing Flight Services, bertempat di Singapura.
“Kegiatan itu, dihadiri perwakilan Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA) di Singapura, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), Boeing, dan juga dihadiri secara virtual oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA dan Boeing Seattle. Selama proses evaluasi, dilaksanakan penyamaan persepsi, terutama untuk perubahan desain flight control dan dilakukan juga uji terbang, menggunakan simulator Boeing 737MAX,” ucap Dirjen Novie.
Baca Juga:
654 Peserta Ikuti Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran di Sorong
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Udara juga berkoordinasi dengan operator penerbangan untuk menyiapkan pengoperasian kembali pesawat 737MAX baik dari sisi aturan maupun teknis.
Beberapa hal, perlu dipersiapkan, diantaranya adalah penerbitan dan pelaksanaan perintah kelaikudaraan sesuai dengan ketentuan FAA, persiapan pelatihan dan pelaksanaan simulator untuk pilot dan pedoman teknis 737MAX yang mengacu dari Boeing.
“Beberapa operator penerbangan, menyatakan telah melaksanakan perintah kelaikudaraan untuk pesawat 737MAX, sesuai dengan ketentuan FAA dan akan mempersiapkan pelatihan dan simulator di fasilitas terdekat, yaitu di Singapura,” ujar Dirjen Novie.