Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani dianugerahi penghargaan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Papua oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada Penutupan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Papua Bangkit Kampung Harapan Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Rabu (15/11/2023).
Penerimaan penghargaan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Papua kepada Ka Ops Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani diterima langsung oleh yang diwakili Kaposko Ops Damai Cartenz-2023, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
Kegiatan Hakordia tahun ini mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2023 di Jakarta.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko mengatakan, kedepannya, perlu diperkuat kerjasama atau sinergisitas antara APIP dan Aparat Penegak Hukum dalam koordinasi untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Papua.
“KPK dengan kewenangannya akan senantiasa memberikan fasilitasi dan memperkuat sinergitas antara APH dan APIP dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ucap Didik.
Baca Juga:
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
Sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi/lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa,” ujar didik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tantangan perubahan zaman akan semakin kompleks. Pola-pola kejahatan termasuk korupsi pun akan semakin canggih menyesuaikan dengan perkembangan zaman itu sendiri dan diperlukan konsistensi serta perilaku adaptif terhadap perubahan tersebut,