WahanaNews-Papua | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari memberi dukungan atas risalah tentang situasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua yang dikeluarkan oleh Dewan Gereja-gereja se Dunia (DGD) pada Sidang ke-11, 31 Agustus - 8 September di Karlsruhe, Jerman.
Dalam risalah tersebut, DGD mengungkapkan keprihatinan serius persekutuan ekumenis internasional mengenai situasi di Tanah Papua.
Baca Juga:
Dominggus Mandacan: Papua Barat Rumah Kita Bersama, Hiduplah Rukun dan Damai
Dimana menurut DGS, penduduk asli Papua yang sebagian besar beragama Kristen terus mengalami pelanggaran serius dan sistemik terhadap keamanan fisik dan hak asasi manusia, termasuk penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum serta kekerasan berbasis seksual dan gender.
Sementara wartawan independen, organisasi kemanusiaan internasional dan pemantau hak asasi manusia diizinkan terbatas atau tidak ada akses ke wilayah Tanah Papua.
Demikian keterangan pers Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kepada Papua.Wahananews.co, Senin (10/10) melalui pesan WhatsApp di Manokwari.
Baca Juga:
3.600 Personel TNI-Polri Siap Kawal Kunjungan Jokowi ke Papua
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH.
Menurut Warinussy, konsekuensi deforestasi dan degradasi lingkungan mengancam mata pencaharian dan budaya tradisional Papua.
Sementara itu, kepentingan korporasi Indonesia dan internasional mengeksplorasi sumber daya alam di Tanah Papua, termasuk emas, tembaga, nikel, uranium, gas alam, minyak bumi dan batu bara serta sumber daya hutan, laut dan budaya tanpa memberikan kompensasi (ganti rugi) ekonomi yang memadai kepada rakyat Papua.