Untuk itu, Taki berharap, pihak kepolisian dapat memberikan efek jera dengan cara memproses hukum para perusuh tersebut.
"Jika para perusuh itu memang membahayakan nyawa orang lain dilapangan. Polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai wewenang prosedural hukum yang berlaku dengan alat pengamanan yang dimilikinya tanpa ragu!" pungkasnya.
Baca Juga:
Tak Ingin Jadi Kampus Intoleran, Ragam Kelompok USU Tolak PKKMB di Hari Minggu
Sangat disayangkan unjuk rasa mahasiswa yang murni ini telah dirusak dan disusupi oleh provokator intoleran dan brutal, miris!.
Diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini tejadi pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia sekaligus penggiat media sosial Ade Armando.
Selain itu, pos polisi yang terlewat di Pejompongan juga dibakar orang tak dikenal. Tak hanya itu, seorang anggota polisi dari Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra bernama Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia lantaran bertugas mengamankan pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara. [hot]