WahanaNews-Papua | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mensosialisasikan lima program blue economy kepada aparat Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Kelima program strategis KKP tersebut dimulai dari memperluas wilayah konservasi dengan target 30 persen, penangkapan ikan secara terukur, budidaya ikan yang ramah lingkungan, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut, serta Bulan Cinta Laut (BCL).
Baca Juga:
Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
“Sebagai salah satu implementasi program strategis KKP, melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota penangkapan dan penetapan zona konservasi pada enam zona penangkapan, pembagian zona penangkapan ikan tersebut memberikan ruang dan tantangan dalam pelaksanaan pengawasan perikanan,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han pada acara Pelatihan Teknis Pengawasan Perikanan bagi Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Jayapura, Papua.
Laksda TNI Adin, berharap, agar sosialisasi program strategis KKP dan Pelatihan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua terkait pengawasan perikanan, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menggali informasi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan sehingga para peserta dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.
“Saya berharap kegiatan ini bukan sekedar seremonial, tetapi dapat diimplementasikan dan dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia. Tak lupa, saya haturkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera,” harap Adin.
Baca Juga:
Soal Denda Rp48 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Tak Tahu
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, menyampaikan kegiatan yang dimulai dari tanggal 5 sampai 10 September 2022.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM pengawas perikanan. Sebab, pengawas perikanan merupakan garda terdepan sebagai benteng KKP dalam pelaksanaan pengawasan perikanan.
“Apalagi saat ini era penerapan UUCK, di mana menekankan standar pelaksanaan kegiatan usaha melalui pendekatan berbasis risiko, serta kewajiban guna menciptakan kepatuhan pelaku usaha, untuk mengimplementasikan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur” pungkas Drama.