WahanaNews-Papua | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB di kantor PBB Jenewa, pada Selasa (14/06).
Menko Polhukam menekankan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghormatan HAM, bahkan di tengah pandemi.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Sementara KT HAM PBB mengapresiasi kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Kantor KT HAM PBB dalam memajukan penghormatan dan pelindungan HAM.
Dalam pertemuan ini, Menko Mahfud didampingi Perwakilan Tetap RI di PBB, Febrian Alphyanto Ruddyard, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Rina Soemarno, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi, Rizal Mustary, dan Asisten Deputi Bidang Kerjasama Multilateral Polhukam, Ramadansyah.
Menko menjelaskan bahwa Presiden RI berkomitmen untuk menangani dugaan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Komitmen tersebut merupakan salah satu janji politik Presiden.
Kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat mayoritas terjadi di masa lalu, sebelum masa pemerintahan sekarang.
“Hanya satu kasus, yaitu kasus Paniai (Desember 2014) yang terjadi di masa pemerintahan Presiden sekarang.