Papua.WahanaNews.co, Wamena - Kegiatan razia dilakukan oleh personil Polres Tolikara di sekitar Bandara Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan dengan tujuan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang membawa senjata tajam ke dalam area Bandara pada Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Universitas Baliem (UNIBA) Papua Melepas 117 Mahasiswa Mengikuti KKN
Kapolres Tolikara melalui Kasi Propam Polres Tolikara, Ipda Yohanis Pattipeilohy menjelaskan bahwa kegiatan razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan.
“Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat memasuki area Bandara,” ucapnya.
Ipda Yohanis Pattipeilohy menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa insiden keributan yang melibatkan massa asal Tolikara di sekitar Bandara Wamena.
Baca Juga:
Politisasi 'Perang Suku' di Lembah Baliem Wamena
“Diharapkan, masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama bagi warga Kabupaten Tolikara yang berada di sekitar Kota Wamena,” imbuh Kasi Propam.
Dalam razia tersebut, personel berhasil mengamankan sebanyak 53 senjata tajam, termasuk parang, pisau, dan katavel.
Kapolres Tolikara menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendengarkan himbauan petugas, sehingga kegiatan di sekitar Bandara dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif sesuai harapan.