Papua.WahanaNews.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Ramses Limbong sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua dan Rudy Sufahriadi sebagai Pj Gubernur Papua Selatan.
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 76/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Adapun Ramses menggantikan Ridwan Rumasukun yang akan memasuki purna tugas sebagai pejabat struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua.
Sementara Rudy menggantikan Apolo Safanpo yang mengundurkan diri dari jabatan Pj Gubernur Papua Selatan untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
“Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih, termasuk dipilih. Namun ada tata caranya, untuk ASN, TNI, dan Polri, sebelum tanggal penetapan pasangan calon resmi 22 September 2024 itu sudah harus mengundurkan diri,” ujar Mendagri.
Khusus untuk Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menyampaikan pengunduran diri kepada dirinya paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, yakni jatuh pada 17 Juli 2024 lalu.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang ditorehkan Apolo Safanpo dan Ridwan Rumasukun selama menjabat.