PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, Senin (7/7/2025).
Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkot Jayapura, Pj Gubernur Papua Berpesan Begini Jelang Pelaksanaan PSU Papua
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat negara dan bangsa," ujar Tito mengucap sumpah janji, diikuti Agus di kantor Kemendagri, Jakarta.
Sebelumnya, Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Ia juga pernah bertugas sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan rekam jejak tersebut, ia mencatat sejarah sebagai pejabat pertama yang menjabat Pj Gubernur di empat provinsi strategis.
Baca Juga:
Wujudkan PSU Damai di Provinsi Papua, Ini Kata Pj Gubernur Agus Fatoni
Selain pengalaman kepemimpinan daerah, Fatoni dikenal memiliki spesialisasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan fiskal.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) serta menangani otonomi khusus Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta di Kemendagri.
Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bandar Lampung, kemudian melanjutkan D3 di STPDN Jatinangor (1994), S1 di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (1999), serta S2 dan S3 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2003 dan 2009).