WahanaNews - Papua | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya pelanggaran.
Mendagri menegaskan, apabila kinerja APIP optimal, kemungkinan terjadinya masalah yang berujung pada proses pidana juga akan menjadi kecil.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
“Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan, dan menyelesaikan segera ketika ada masalah, ada yang ganti kerugian, maka kecil kemungkinan akan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kalau sudah ke APH pasti akan menjadi penyesalan seumur hidup,” ujar Mendagri, dikutip Laman Kemendagri. Kamis (26/1).
Hal ini disampaikan dalam arahannya, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu kemarin.
Sejalan dengan itu, Mendagri meminta kepala daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan APIP.
Baca Juga:
Ridwan Husein, Minta APH Usut Tuntas Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp44 Miliar
Dirinya juga memohon kepada APH untuk mendampingi kepala daerah dalam mengelola anggaran.
“Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ultimum remedium,” terangnya.
Lebih lanjut Mendagri mengatakan, jangan sampai ketakutan kepala daerah terhadap APH membuat mereka tidak berani mengeksekusi berbagai program.