WahanaNews-Papua | PT PLN (Persero) mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendapatkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2023.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendorong rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen dan juga untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI atas PMN ini. Ia mengatakan upaya untuk bisa membuat akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat perlu terus dilakukan.
“PMN ini akan direalisaskan untuk mewujudkan keadilan di sektor energi bagi seluruh rakyat, dengan menyediakan kelistrikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan),” ujar Darmawan saat Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu, 15 Juni 2022, yang dipimpin oleh M. Sarmudji, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia merinci, pengajuan PMN Rp 10 triliun ini akan dialokasikan sebanyak Rp 2 triliun untuk mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali dengan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sebanyak Rp 4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan. PLN juga menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.
Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 25-45 juta per pelanggan. Darmawan menilai ini membuat pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.
Namun, ia memastikan PLN akan tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan mengacu kepada sila ke-5 Pancasila.