WahanaNews-Papua | Mobil yang dikendarai seorang polisi Brigadir Dua EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua dilaporkan menabrak empat orang di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5) pagi.
Satu orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Tabrakan terjadi saat Bripda EN bersama dua rekannya mengendarai mobil dan melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura. Bripda EN langsung melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan pihaknya tengah mencari pelaku, yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Sanchez dikutip dari Antara.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap, dan Neles Fairnap.
Berdasarkan laporan yang diterima, para saksi mengungkapkan bahwa Bripda EN yang mengendarai mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura. Mendadak, sopir tidak bisa menguasai kendali mobil hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.
Usai menabrak para korban, Bripda EN langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Dua rekannya sudah menyerahkan diri ke polisi.