WahanaNews-Papua I Lagu “Aku Papua” ciptaan Frengky Sahilatua yang dinyanyikan sejumlah artis ternama pada pembukaan PON XX Papua tanpa ijin dari ahli waris, yakni istri Frengky berbuntut pada dugaan pelanggaran undang undang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Istri dari Franky, Harwatiningrum selaku ahli waris telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual kepada DJKI Kemenkumham terkait kasus ini pada 10 Oktober 2021.
Baca Juga:
PLN Siapkan Skema Berlapis untuk Listrik Tanpa Padam di MotoGP Mandalika
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan membantu proses mediasi dugaan pelanggaran kekayaan intelektual penggunaan lagu 'Aku Papua' yang dinyanyikan saat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Dugaan pelanggaran itu diadukan oleh ahli waris pemilik lagu.
"Kami sudah menerima aduan yang disampaikan oleh ahli waris Franky Sahilatua, dan akan dilakukan pemeriksaan kembali mengenai kebenaran fakta," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Freddy Harris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/10/2021) seperti dilansir Antara.
Freddy mengatakan DJKI Kemenkumham terlebih dahulu akan mengumpulkan fakta-fakta dan diselidiki secara mendalam apakah ada potensi pelanggaran kekayaan intelektual atas karya Franky Sahilatua tersebut.
Baca Juga:
Tim Medis PON XX Papua Belum Terima Honor, DPR Papua Minta Audit
Dalam laporannya, Harwatiningrum menyampaikan pada 2 Oktober 2021 lagu 'Aku Papua' dinyanyikan oleh Michael Jakarimilena, Nowela Elizabeth Auparay, dan Edo Kondologit saat pembukaan PON XX Papua.
Harwatiningrum selaku ahli waris mengaku hingga saat ini pihak penyelenggara belum meminta izin atas penggunaan lagu tersebut saat pembukaan PON edisi Ke-20 di Stadion Lukas Enembe.
Menanggapi laporan yang masuk melalui laman pengaduan.dgip.go.id/ tersebut, DJKI tengah melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat yaitu ahli waris, penyelenggara PON, publisher lagu Aku Papua hingga lembaga manajemen kolektif (LMK) yang menaungi Franky Sahilatua selaku pencipta.