WahanaNews-Papua | Polres Jayawijaya lakukan upaya persuasif terkait adanya aksi pemalangan jalan utama di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek oleh Keluarga korban pasca kasus penembakan, Selasa (11/04) siang.
Warga Stevanus Wilil yang merupakan korban penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Tolikara yang terjadi Senin (10/04) kemarin, mengakibatkan keluarga korban tidak terima dan melakukan pemalangan jalan di lokasi kejadian sehingga membuat kendaraan tidak bisa melintas di jalan tersebut.
Baca Juga:
Akses Jalan Trans Wamena di Distrik Libarek Kembali Normal
Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti mewakili Kapolres Jayawijaya hadir untuk menemui pihak keluarga korban guna dilakukan upaya negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang sehingga akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali.
Wakapolres menyatakan bahwa hari ini dirinya berupaya untuk melakukan upaya persuasif dengan menemui pihak keluarga korban agar mereka mau membuka jalan, namun dari pihak keluarga bersikeras tidak mau membuka palang tersebut sebelum permintaan mereka dipenuhi.
"Setelah kami menemui pihak keluarga, mereka belum mau membuka palang sebelum permintaan mereka dipenuhi. Permintaan keluarga nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya," ujar Wakapolres.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Kampung Mulima, Wamena Papua
Dari hasil pertemuan antara Wakapolres Jayawijaya dan keluarga korban, Pihak keluarga menuntut uang sebesar Rp. 10 Milyar dimana sebelum permintaan mereka dipenuhi, pihak keluarga korban belum bersedia untuk membuka akses jalan.
Selain dilakukan negosiasi, Polres Jayawijaya juga melaksanakan olah TKP guna kepentingan penyidikan terkait penanganan kasus penembakan terhadap korban alm. Stevanus Wilil. [bawi kogoya/hot]