Wahananews-Papua | Papua saat ini sudah dimekarkan menjadi empat provinsi.
Tiga daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari provinsi induk Papua tersebut ialah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
Pj Sekda Papua: Musrenbang harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Sementara DOB di Papua Barat ada Papua Barat Daya yang baru saja diundangkan dalam Sidang Dewan di Senayan.
Pemuka adat dari Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Nulce Oktovianus Monim mengatakan keberadaan tiga DOB tersebut dapat mereduksi potensi korupsi atau penyelewengan keuangan negara sebagaimana terjadi di provinsi induk selama ini.
Saya pikir salah satu kebijakan yang pemerintah pusat sudah lakukan tentang daerah otonomi baru. Mungkin Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, juga Papua Barat Daya. Mereka bisa lebih cepat berkembang apapun kendalanya.
Baca Juga:
Regulasi Pemilihan Anggota DPRK Jalur Otsus, Pemda Papua Barat Siapkan Pergub
Sekarang sudah terbagi seperti ini, penegak hukum bisa lebih fokus sehingga korupsi saya pikir tidak ada lagi," kata Oktavianus yang juga Ondoafi Putali ini dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Menurut Oktavianus, pembentukan tiga DOB yang hampir bersamaan dengan berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid Dua akan lebih memudahkan pemerintah pusat mengawasi pejabat-pejabat daerah di seluruh tanah Papua dalam hal pengelolaan dana itu.
Dengan demikian, kasus-kasus penyelewengan dana otsus yang terjadi selama ini tidak kembali terulang.
Hal yang juga penting menjadi perhatian di era Otsus Jilid Dua, kata Oktavianus, ialah pendampingan dari pemerintah pusat kepada para pengelola dana.
"Tetap harus ada pendampingan dari pemerintah pusat ke daerah, supaya setiap pejabat daerah baik birokrat maupun legislatif dalam melakukan kebijakan harus ada pengimbangnya, ada aturannya. Pendamping akan mengingatkan, ini menyalahi aturan, supaya tidak jatuh kembali pada indikasi korupsi, ada rambunya, sehingga dapat meminimalisasi penyimpangan," ujar Oktavianus.
Tidak hanya persoalan korupsi yang bisa diminimalisasi, lanjut Oktavianus, tetapi juga berbagai potensi alam unggulan di masing-masing DOB tersebut akan lebih mudah diolah dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Angka kemiskinan nasional menunjukkan kita (Provinsi Papua) berada di bawah garis kemiskinan.
Ini tidak masuk akal. Sebenarnya, begitu ada pemekaran, (persoalan kemiskinan) ini bisa selesai.
Orang Papua akan sejahtera sekali, apabila hasil alam, ekonomi kelautan, kekayaan hutan kalau kita kelola dengan baik, mungkin tingkat kesejahteraan orang Papua akan luar biasa melebihi dari provinsi yang lain," sebut mantan atlet dayung dari Provinsi Papua ini.
Menurutnya, otsus tidak hanya soal uang tetapi pengelolaannya sedemikian rupa oleh para pejabat daerah dengan melibatkan komponen-komponen masyarakat Papua untuk mengembangkan potensi-potensi alam yang ada dalam mengangkat tingkat kesejahteraan orang Papua.
Ini perlu dilakukan supaya orang Papua tidak terus-menerus bergantung pada otsus.
"Orang-orang yang ditanggung terus menerus oleh negara seperti orang-orang tidak mampu, ada panti jompo. Orang Papua harus produktif. Kelola hutan, danau, laut, supaya kita tidak usah hidup dalam ketergantungan pada dana otsus," kata Oktavianus.
Menyikapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Oktavianus meminta Lukas Enembe bersikap lebih kooperatif dan berjiwa besar.
Ini karena, menurutnya, konsekuensi menjadi gubernur yakni siap diperiksa kapan saja oleh penegak hukum.
"Menurut saya sebagai tokoh adat, saya pikir sebelum jadi gubernur, Lukas Enembe sudah tahu konsekuensinya. Artinya, ini bukan hal yang baru.
Di mana-mana, pejabat yang melakukan pekerjaan pemerintah kalau menyalahgunakan kewenangan negara, pasti diperiksa juga.
Kalau memang Pak Enembe menerima jabatan sebagai gubernur, apapun risikonya harus diterima, harus berjiwa besar," pinta Oktavianus.
Ia menyebut, menjadi gubernur dan konsekuensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu satu paket.
"Kenapa kita terima bahwa saya gubernur tetapi ada hal-hal yang mesti diperiksa, kita tidak mau. Itu tidak boleh. Itu satu paket. Tidak bisa terima jabatan gubernur tetapi diperiksa tidak mau, itu sangat keliru," demikian Oktavianus. [hot]