WahanaNews-Papua | Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 3 (tiga) tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada hari Senin (24/4/23) sekitar pukul 12.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dikonfirmasi, Selasa (25/4) mengatakan ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25).
Baca Juga:
Polisi Olah TKP Terkait Penembakan di Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya
“Diketahui sebelumya, sekitar Pukul 12.30 WIT usai sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” bebernya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.
Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.
Baca Juga:
Usai Ricuh Pasca 3 OPM Ditembak, Kodam Sebut Situasi Puncak Jaya Kondusif
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kombes Benny mengatakan, berdasar informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.
Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.