Lebih jauh, Pitra juga menyoroti potensi terganggunya supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI.
Ia mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Pitra.
Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini.
Sambungnya, mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi institusi.
Baca Juga:
Jaga Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan, Polres Sibolga Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri
“Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama,” demikian Pitra Nasution.
[Redaktur: Hotbert Purba]