Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN merih sebanyak 58 kursi DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg tahun 2024.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal PKN Dr Sri Mulyono di Jakarta Pusat, Selasa 29 Juli 2024.
Baca Juga:
PKN Sebut Prabowo Lakukan Taubatan Nasuha Politik
Dirinya merinci, untuk perolehan kursi DPRD ditingkat provinsi PKN mendapat 4 kursi dan 54 kursi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Keempat provinsi tersebut yakni Papua Tengah 1 kursi, Papua Pegunungan 2 kursi, dan Sumatera Selatan 1 kursi.
"Jadi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg yang waktunya berbarengan dengan Pilpres tahun 2024 PKN mendapat total 63 kursi. Sebanyak 59 kursi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan 4 kursi di DPRD tingkat provinsi," ungkapnya.
Baca Juga:
Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma'shum di Rembang Jawa Tengah
Sri Mulyono menjelaskan, untuk 59 anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih tersebar di Kabupaten Dogiyai provinsi Papua Tengah 3 kursi, Kabupaten Deiyai 1 kursi, Kabupaten Paniai 1 kursi, Kabupaten Intan Jaya 1 kursi, Kabupaten Puncak 1 kursi.
Selanjutnya di provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Yalimo 2 kursi, Kabupaten Mamberamo Tengah 1 kursi, Kabupaten Nduga 2 kursi, Kabupaten Jayawijaya 2 kursi, Kabupaten Yakuhimo 3 kursi, Kabupaten Pegunungan Bintang 1 kursi, Kabupaten Lany Jaya 4 kursi, Kabupaten Jayapura 2 kursi, Kota Jayapura 1 kursi dan Kabupaten Yapen 2 kurs
"Sedangkan di provinsi Maluku terdapat di Kabupaten Kepulauan Aru 2 kursi, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 kursi dan Kabupaten Maluku Tenggara 1 kursi," jelas Sri Mulyono.