WahanaNews-Papua | Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan, kliennya tengah mengalami sakit parah.
Hal itu disampaikan Stefanus usai bertemu tim dokter KPK dengan membawa laporan rekam medis Gubernur Lukas Enembe.
Baca Juga:
Pantau Distribusi dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Gubernur Papua: Jangan Ada Penimbunan Barang
“Saya sampaikan bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir pemeriksaan hari Senin, menurut dokter kesehatannya menurun,” kata Roy kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/022)
Ia meminta izin kepada KPK, untuk diperbolehkan kliennya bisa segera dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Dia bilang kliennya tidak akan mangkir dan tetap kooperatif seiring statusnya yang sudah menjadi tersangka.
Baca Juga:
Gubernur Papua: Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Pendidikan Hari Ini
“Pak Gubernur butuh perawatan secepatnya, seperti permintaan dokter beliau di Singapura", kata Stefanus.
Terkait perkara tentu nanti tetap berhubungan dengan KPK, sifatnya prosedur maupun substansi dalam kaitan penetapan gubernur sebagai tersangka, jelas Roy.
Stefanus juga selaku pengacara gubernur Lukas Enembe menyebut nama Presiden Jokowi untuk dapat membuka mata melihat kondisi kliennya.
“Kondisi memprihatinkan, kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri”, ungkapnya.
Kepergian kliennya ke luar negeri semata untuk menyelamatkan nyawa dari ancaman penyakitnya, terang Stefanus Roy Rening. [hot]