WahanaNews-Papua | Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan pagu anggaran 2023 kepada 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Penyerahan pagu oleh Sekda Ridwan, bertempat di Aula Dinas Kominfo Papua.
Baca Juga:
Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polda Papua Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Cartenz 2024
Sekda yang diwakili Kepala Bappeda Papua Yohanis Walilo, S. Sos, M. Si., menyatakan pagu seluruh OPD mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
Hal ini sebagaimana undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Provinsi pusat dan daerah, dimana menyebutkan bahwa dengan adanya DOB, maka ada dampak dari pengelolaan anggaran 2023.
“Bisa dibilang sudah sangat defisit sekali APBD 2023 yang dikelola Papua, atau bisa dibilang turunnya drastis. Tapi itulah kebijakan pemerintah pusat pasca DOB, sehingga kami di Papua cuma bisa menerima,” kata Yohanis Walilo dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (14/10).
Baca Juga:
Dukung Akses Kawasan 3T, 4 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi Papua Selesai Dibangun
Oleh sebab itu, tambah Walilo, seluruh ASN diminta dapat menyesuaikan dengan kondisi pagu tersebut.
Dalam artian, Pemprov Papua kedepan akan lebih berharap kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai defisit anggaran yang terjadi.
Diketahui, penyerahan pagu 23 OPD Pemprov Papua dihadiri seluruh kepala instansi di lingkungan pemerintah provinsi. [hot]